APBDes Desa Plembutan Tahun Anggaran 2018
IBN 05 Januari 2018 08:03:49 WIB
Plembutan (SID) - Di penghujung tahun 2017 pemerintah Desa Plembutan telah mengundangkan Peraturan Desa Plembutan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018. APBDes 2018 yang disusun berdasarkan RKPDes 2018 ini sebelumnya telah melalui berbagai macam tahapan, diantaranya pemerksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Desk APBDes dari Pemerintah Kecamatan Playen, Musyawarah Desa serta Pembahasan bersama BPD selaku mitra Pemerintah Desa.
Berikut ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut :
Pendapatan Desa | Anggaran |
Pendapatan Asli Desa | Rp 53.100.000 |
Transfer | Rp 1.165.305.200 |
Pendapatan Lain-lain | Rp 1.518.405.200 |
Jumlah | Rp 2.736.810.400 |
Belanja Desa | Anggaran | Persentase |
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa | Rp 740.797.194 | 46% |
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa | Rp 735.325.900 | 46% |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan | Rp 45.806.900 | 3% |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat | Rp 66.394.500 | 4% |
Jumlah | Rp 1.601.324.494 |
Pembiayaan | Anggaran |
Penerimaan Pembiayaan | Rp 82.919.294 |
Pengeluaran Pembiayaan | Rp - |
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025