APBDes Desa Plembutan Tahun Anggaran 2018
IBN 05 Januari 2018 08:03:49 WIB
Plembutan (SID) - Di penghujung tahun 2017 pemerintah Desa Plembutan telah mengundangkan Peraturan Desa Plembutan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018. APBDes 2018 yang disusun berdasarkan RKPDes 2018 ini sebelumnya telah melalui berbagai macam tahapan, diantaranya pemerksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Desk APBDes dari Pemerintah Kecamatan Playen, Musyawarah Desa serta Pembahasan bersama BPD selaku mitra Pemerintah Desa.
Berikut ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut :
Pendapatan Desa | Anggaran |
Pendapatan Asli Desa | Rp 53.100.000 |
Transfer | Rp 1.165.305.200 |
Pendapatan Lain-lain | Rp 1.518.405.200 |
Jumlah | Rp 2.736.810.400 |
Belanja Desa | Anggaran | Persentase |
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa | Rp 740.797.194 | 46% |
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa | Rp 735.325.900 | 46% |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan | Rp 45.806.900 | 3% |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat | Rp 66.394.500 | 4% |
Jumlah | Rp 1.601.324.494 |
Pembiayaan | Anggaran |
Penerimaan Pembiayaan | Rp 82.919.294 |
Pengeluaran Pembiayaan | Rp - |
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Proses Perekaman Podcast Episode Kedua: Mengenal Kasi Pemerintahan Kalurahan Plembutan, Bapak Surono
- Podcast Kalurahan Plembutan Episode Perdana
- Persiapan Administrasi PKK untuk Lomba Desa Tingkat Provinsi Dihadiri Ibu Bupati Gunungkidul
- PENDAFTARAN PETUGAS KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) KALURAHAN PLEMBUTAN
- Pembinaan PKK Kalurahan Plembutan
- Pembinaan Kampung KB di Kalurahan Plembutan: Tingkatkan Kualitas Keluarga dan Masyarakat
- Kebakaran Lahan di Kramat Cilik Toboyo Barat