PEMKAL & BAMUSKAL PLEMBUTAN TETAPKAN LPJ 2020
Arrosikh 01 Februari 2021 09:57:48 WIB
Sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan, maka pada Hari Kamis, 28 Januari 2021 Pemerintah Kalurahan Plembutan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Plembutan mengadakan Musyawarah Kalurahan dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan Plembutan tentang Pertanggungjawaban dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Plembutan Tahun Anggaran.
Rapat dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kalurahan Plembutan dan dihadiri seluruh Pamong Kalurahan, anggota BAMUSKAL Plembutan, Pendamping Desa, beserta Babinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Plembutan.
Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan, Lurah memaparkan laporan pertanggungjawaban dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Plembutan Tahun Anggaran 2020 di depan peserta rapat. Dengan semangat dan kerja keras dari jajaran Perangkat Kalurahan Plembutan, kegiatan tahun 2020 bisa terselesaikan dengan baik, dalam hal ini bisa dilihat pada prosentase capaian pelaksanaan kegiatan yang mencapai 100% dan serapan anggaran mencapai 98%.
Dalam sidang ini Ketua BAMUSKAL Bapak Wargiyanto hadir bersama delapan orang anggotanya. Setelah mendengarkan pemaparan pelaksanaan kegiatan tahun 2020, secara aklamasi BAMUSKAL Plembutan menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Plembutan Tahun Anggaran 2020.
Setelah dilakukan pembahasan atas Rancangan Peraturan Kalurahan yang dipaparkan oleh Lurah kepada BAMUSKAL, maka forum menerima dan menyetujui Pertanggungjawaban dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Plembutan Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan.
Pemerintah Kalurahan Plembutan juga mempublikasikan LPJ APBKal 2020 melalui infografis yang terpasang di kalurahan dan website.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












