Sosialisasi PPKM Mikro di Kalurahan Plembutan

IBN 11 Maret 2021 23:06:15 WIB

SIDA PLEMBUTAN – Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dalam rangka untuk menekan kasus covid-19 di Indonesia. Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. PPKM berbasis mikro yang diterapkan pemerintah berlaku mulai tanggal 9 s/d 22 Februari 2021 dan diperpanjang hingga tanggal 22 Maret 2021.

Pada hari Rabu, 10 Maret 2021 Pemerintah Kalurahan Plembutan mengadakan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Plembutan, sekaligus sosialisasi Posko PPKM Kalurahan Plembutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Plembutan beserta Perangkat Kalurahan Plembutan, Babinsa, Babinkamtibmas, Bamuskal, Kader Kesehatan, dan pelaku usaha di Kalurahan Plembutan.

Dalam sambutannya, Lurah Plembutan Ibu Dra. Edi Supriyanti menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Supriyono yang telah bersedia memberikan penjelasan tentang PPKM mikro kepada masyarakat Kalurahan Plembutan. Tidak lupa ucapan terimakasih juga disampaikan kepada semua tamu undangan yang telah bersedia hadir dalam acara ini. Semoga dengan adanya pemberlakuan PPKM mikro ini Allah SWT segera mengangkat wabah covid-19 dari negara Indonesia dan akan menormalkan kembali kehidupan ekonomi masyarakat. Disamping itu Ibu Lurah juga menyampaikan kesiapan Posko PPKM Kalurahan Plembutan dalam rangka mensukseskan program Pemerintah.

Sebagai narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Bapak Supriyono selaku Kepala UPT Puskesmas II Kapanewon Playen. Beliau menyampaikan bahwa tujuan dari PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif covid-19. Sekaligus sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di tingkat RT.

Adapun susunan struktur Posko PPKM Kalurahan Plembutan, sebagai Ketua Posko PPKM adalah Ibu Dra. Edi Supriyanti, Wakil Ketua Posko PPKM adalah Bapak Wargiyanto dari unsur Ketua Bamuskal, anggota Posko terdiri dari Perangkat Kalurahan, anggota Bamuskal, Babinsa, Babinkamtibmas, Kader Kesehatan, dan Pendamping Desa yang terbagi ke dalam Bidang Pencegahan, Bidang Penanganan, Bidang Pembinaan, dan Bidang Pendukung.

Dengan dibentuknya Posko PPKM di Kalurahan Plembutan mudah-mudahan dapat mengendalikan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kalurahan Plembutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT