Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2020
Arrosikh 23 Maret 2021 09:16:25 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Bertempat di aula Kalurahan Plembutan, anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi Perda No.1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Wiwik Widiastuti, S.E. MM., anggota DPRD Gunungkidul Anwarudin, S.I.P., dan Kuswarini, S.Pd. Peserta sosialisasi adalah perangkat kalurahan Plembutan, dan anggota forum anak desa.
"Perda perlindungan perempuan dan anak ini dipandang penting mengingat anak adalah generasi penerus bangsa yang harus diupayakan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya, dihindarkan dari segala bentuk kekerasan," demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Wiwik Widiastuti, S.E. MM.
Dalam kesempatan ini juga, anggota DPRD Gunungkidul Anwarudin, S.I.P. menjelaskan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak perempuan dan anak masih belum dilakukan secara maksimal. Untuk itu perlu kerjasama yang baik dari Pemerintah Kalurahan dan Kapanewon. Juga diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan kepada Pemerintah Kalurahan.
Sementara itu anggota DPRD Gunungkidul Kuswarini, S.Pd. menggarisbawahi tentang jenis-jenis kekerasan pada perempuan dan anak. Jenis kekerasan terdiri dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya. Pada zaman seperti sekarang ini kekerasan yang terjadi tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis melalui media sosial. “Saya berharap orang tua aktif mendampingi anak dalam penggunaan HP android.”
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025











