Sosialisasi Perda No. 11 Tahun 2020
Arrosikh 01 April 2021 14:04:24 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Selasa, 23 Maret 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kalurahan Plembutan.
Peserta dalam acara sosialisasi ini adalah perangkat kalurahan Plembutan dan Ketua RT sekalurahan Plembutan dengan tetap mentaati protokol kesehatan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di Aula Balai Kalurahan Plembutan dan Gedung Serbaguna Kalurahan Plembutan.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya adminsitarsi kependudukan, hal ini selaras dengan program pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri tentang administrasi kependudukan yaitu program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau disingkat GISA” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Dra. Rohmi Rahayu.
“Ada limabelas data kependudukan yang bisa dilayani di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, antara lain kelahiran, kematian, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, kematian, pengangkatan anak, pengesahan anak, pengakuan anak, perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, peristiwa penting lainnya, pembetulan akta, dan pembatalan akta. Semua pelayanan gratis tanpa dipungut biaya.” Tambah Dra. Rohmi Rahayu.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Anggota DPRD Gunungkidul dari Komisi A, Ibu Eri Agustin dan Ibu Yulinda Dwi N. Kedua narasumber menyampaikan tentang tugas dan fungsi DPRD dalam merancang dan mensosialisasikan perda, juga menjelaskan Perda 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












