ONLINE BUSINESS TRAINING UNTUK PENYANDANG DISABILITAS
Arrosikh 06 Mei 2021 09:04:26 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Rabu (5/5/2021) bertempat di aula Kalurahan Plembutan, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memberikan bekal ketrampilan kepada penyandang disabilitas di Kalurahan Plembutan dengan menggelar pelatihan pemasaran online (ONLINE BUSINESS TRAINING).
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Bina Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Giyanto, S.IP., M.AP. Beliau mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berkat kerjasama antara Humanity & Inclusion dengan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
"Selain untuk meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas, pelatihan ini juga diharapkan dapat mendorong kemandirian penyandang disabilitas melalui pemasaran produk usaha berbasis digital," ujar narasumber. Menurutnya, kondisi seperti sekarang ini adalah momentum yang tepat bagi penyandang disabilitas untuk tetap berusaha dan berkarya. Beberapa sarana bisnis online yang banyak digunakan untuk menunjang pemasaran produk antara lain whatsapp, SMS, facebook, twitter, instagram, dan juga website.
Kegiatan ini dihadiri 28 penyandang disabilitas yang ada di Kalurahan Plembutan, dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mangayubagya Tingalan Jumenengan Dalem ke-37 Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas.
- Langkah Awal Pembangunan RLH, Sosialisasi Digelar di Kalurahan Plembutan
- Safari Tarawih di Masjid Al Ikhlas Wiyoko Selatan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Lembaga
- Penyesuaian Jam Kerja Pemerintah Kalurahan Plembutan Selama Bulan Ramadhan 1447 H
- Marhaban ya Ramadhan 1447 H / 2026 M.
- MUSKALSUS TETAPKAN CALON PENERIMA BLT DANA DESA TAHUN 2026
- PPID Kalurahan Plembutan Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik















