DUA CALON LURAH SERAHKAN BERKAS PENDAFTARAN
Arrosikh 09 September 2021 13:38:30 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Dua bakal Calon Lurah Plembutan menyerahkan berkas pencalonan lurah Kalurahan Plembutan kepada Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Plembutan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Dengan didampingi tim sukses masing-masing, kedua calon mengumpulkan berkas pendaftaran pada hari yang Rabu dan Kamis.
Rabu (08/09/21), Dra. Edi Supriyanti selaku incumbent terlihat mendatangi panitia pemilihan lurah dengan didampingi pendukung dan tim sukses untuk menyerahkan berkas pendaftaran..
Sementara itu salah satu calon lurah yang lain, Sukono menyerahkan berkas pendaftaran pada Hari Kamis (09/09/2021).
Penyerahan berkas pendaftaran lurah diterima langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Lurah, Surono di Sekretariat Pendaftaran
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Plembutan Surono mengatakan setelah tahap pendaftaran selesai, panitia akan segera melakukan verifikasi berkas pencalonan yang sudah masuk.
“Semua berkas pendaftaran yang disampaikan calon lurah akan diverifikasi oleh panitia dan akan ditetapkan sebagai calon Lurah pada tanggal 16 Oktober 2021,” tambahnya.
Setiap tahapan pemilihan lurah akan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Plembutan Gelar Malam Tirakatan HUT ke-195 Kabupaten Gunungkidul
- Rapat Koordinasi KALTANA Kalurahan Plembutan
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober 2025 Kalurahan Plembutan
- Sidang Pembahasan Raperkal RKPKal Tahun 2026 dan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025 Kalurahan Plem
- Workshop AMPD, WFP dan BPBD Gunungkidul Dorong Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
- Pelayanan Optimalisasi Penarikan PBB dan Perubahan SPPT di Kalurahan Plembutan
- Parenting PAUD Plembutan Dorong Pola Asuh Positif dan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun