SOSIALISASI REGULASI PEMILU

Ratna Dewi 07 Maret 2023 19:14:46 WIB

Pemilihan umum atau Pemilu adalah salah satu proses demokrasi yang sangat penting dalam menjalankan sistem pemerintahan di Indonesia. Tahapan dan proses pemilu yang baik, akan menjadikan pemilu berjalan dengan adil, demokratis, dan juga transparan. Oleh karena itu, setiap proses yang dilakukan harus dijaga dengan ketat dan terus diperbaiki agar masyarakat dapat memilih pemimpin dengan baik.

Selasa tanggal tujuh maret tahun dua ribu dua puluh tiga Dinas Komunikasi dan Informatika DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pemilu dengan tema “Mewujudkan Pemilu yang Damai”. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD DIY dan juga Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul sebagai narasumber. Kegiatan juga dihadiri oleh tamu undangan. Kegiatan dilaksanakan di Balai Kalurahan Plembutan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Bapak Nuryadi sebagai narasumber pertama dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan tentang peran penting dalam mewujudkan pemilu yang damai. Pemilu yang damai adalah suatu proses pemilihan umum yang dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kesetaraan, dan kedaulatan rakyat.

Dalam mewujudkan pemilu yang damai, DPRD DIY juga perlu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya, seperti KPU, Bawaslu, pihak keamanan, dan masyarakat. Semua pihak harus saling bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik untuk memastikan pemilihan umum berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Hal ini memerlukan kerja sama dari semua pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga nilai-nilai demokrasi dan perdamaian

Ketua KPU Gunungkidul bapak Ahmadi Ruslan Hani sebagai narasumber kedua  menyampaikan tentang tahapan dan proses pemilu. Tahapan pemilu akan dimulai dengan tahapan persiapan, dimana KPU akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif dan calon presiden serta wakil presiden. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi dan validasi terhadap calon-calon tersebut.

Selanjutnya, tahapan kampanyi. Dalam tahapan ini, masing-masing calon akan mempromosikan diri mereka ke masyarakat melalui berbagai cara seperti debat publik, pertemuan dengan warga, dan kampanye di media sosial. KPU akan menegakkan aturan kampanye yang berlaku agar kampanye berjalan dengan baik.

Pada hari H pemilu, masyarakat akan melakukan pemilihan menggunakan hak suara mereka di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Setiap TPS akan diawasi oleh saksi-saksi dari masing-masing calon agar pemilu berjalan secara transparan dan adil. Setelah pemilihan selesai, KPU akan melakukan penghitungan suara secara akurat dan transparan.

Ketua KPU Gunungkidul bapak Ahmadi Ruslan Hani juga menambahkan bahwa partisipasi dari masyarakat dalam pemilu sangat penting. Partisipasi yang aktif dari masyarakat akan menunjukkan bahwa demokrasi berjalan dengan baik. 

Dalam kesimpulannya, tahapan dan proses pemilu 2024 akan berlangsung dengan lebih baik dan transparan. KPU Gunungkidul bersama-sama mengajak masyarakat untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan adil, demokratis, dan transparan. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan pemilu di Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT