Sosialisasi Perijinaan Berusaha oleh DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul
Ratna Dewi 13 Februari 2024 09:55:35 WIB
SIDA -- Plembutan, 12 Februari 2024 - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemudahan pengurusan perizinan usaha bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko online Single Submission. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul, pada hari Senin (12/02/2024).
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul, mengungkapkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki izin usaha serta memperkenalkan sistem perizinan yang telah diterapkan di Kabupaten Gunungkidul.
"Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam mengurus izin usaha mereka. Melalui sistem Single Submission, proses perizinan dapat dilakukan secara online, lebih cepat, dan efisien," ungkap kepala DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul .
Lebih lanjut, DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul juga menjelaskan bahwa dengan memiliki izin usaha yang lengkap dan sah, para pelaku UMKM akan mendapatkan berbagai macam keuntungan, antara lain perlindungan hukum, akses perbankan yang lebih mudah, serta peluang untuk mengembangkan usaha secara lebih besar.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh warga dari Desa Plembutan yang merupakan pelaku UMKM di Kabupaten Gunungkidul. Mereka antusias mengikuti sosialisasi dan berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara pengurusan perizinan usaha.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku UMKM di Kabupaten Gunungkidul semakin termotivasi untuk mengurus izin usaha mereka secara legal dan dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
Acara sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko online Single Submission oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul ini berlangsung dengan lancar dan sukses, menandai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












