PKS Pelayanan KK Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP, dan KIA
IBN 09 September 2024 19:50:28 WIB
SIDA Plembutan - Pemerintah Kalurahan Plembutan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kerja sama ini meliputi pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat Kalurahan Plembutan kini dapat menikmati kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan tertib administrasi di kalurahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025











