Pengesahan LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
IBN 24 Januari 2025 14:36:40 WIB
SIDA Plembutan - Jumat, 24 Januari 2025
Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dan Pemerintah Kalurahan Plembutan melaksanakan sidang pembahasan rancangan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2024. Sidang yang bertempat di Balai Kalurahan Plembutan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah kalurahan, anggota Bamuskal, dan tokoh masyarakat.
Paparan Pertanggungjawaban
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kalurahan Plembutan memaparkan laporan pertanggungjawaban realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024. Laporan ini mencakup:
1. Rincian Keuangan: Penggunaan anggaran di berbagai bidang, termasuk pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.
2. Program Prioritas: Program-program unggulan yang telah dijalankan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan layanan publik.
3. Capaian Pembangunan: Realisasi target-target pembangunan sesuai dengan rencana kerja tahunan yang telah disepakati.
Pemerintah Kalurahan menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. Semua kegiatan yang didanai oleh APBKal telah dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Apresiasi dari Bamuskal
Dalam tanggapannya, Bamuskal memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kalurahan sepanjang tahun anggaran 2024. Ketua Bamuskal menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, Bamuskal juga memberikan beberapa masukan untuk peningkatan efektivitas program pada tahun anggaran berikutnya.
Pengesahan Rancangan Peraturan Kalurahan
Setelah melalui pembahasan dan diskusi yang konstruktif, Bamuskal secara resmi menerima laporan pertanggungjawaban tersebut. Dengan kesepakatan ini, rancangan Perkal tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Kalurahan.
Harapan ke Depan
Pengesahan Perkal ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal untuk terus memperkuat tata kelola keuangan desa. Pemerintah Kalurahan Plembutan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan program-program pembangunan di masa mendatang.
Dengan sinergi antara pemerintah, Bamuskal, dan masyarakat, Kalurahan Plembutan optimis untuk terus bergerak maju, membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Bersama Kita Bangun Plembutan yang Lebih Maju dan Sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Plembutan Gelar Intensifikasi PBB Bersama BKAD untuk Optimalkan Pelunasan Pajak
- Rembuk Stunting Kalurahan Plembutan: Bangun Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
- Sosialisasi Mekanisme Pengaduan oleh DPMPTSP Gunungkidul kepada Pelaku UMKM di Plembutan
- Kader Posyandu dan Kesehatan Plembutan Tingkatkan Kapasitas
- PPID Kalurahan Plembutan Hadiri Rakor PPID se-Kabupaten Gunungkidul
- Tetap Waspada, Tetap Sehat: Protokol 5M Masih Relevan
- Penguatan Program Kampung KB Melalui Pertemuan Pokja