Pengundian Tanah Kas Desa Plembutan Dilaksanakan di Balai Kalurahan

Ratna Dewi 12 Agustus 2025 13:49:55 WIB

SIDA Plembutan — Pemerintah Kalurahan Plembutan melaksanakan kegiatan pengundian tanah kas desa pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Balai Kalurahan Plembutan. Kegiatan ini terbuka untuk warga Plembutan yang berminat mengelola tanah kas desa dengan sistem sewa tahunan.

Pada tahun ini, tersedia 65 bidang tanah kas desa yang diundi, sementara jumlah peserta yang mendaftar mencapai 81 orang. Mekanisme pengundian dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama untuk memastikan transparansi.

Sistem pengelolaan tanah kas desa ini menggunakan masa sewa selama satu tahun, dan akan dilakukan pengundian kembali tiga tahun kemudian. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan yang merata kepada warga dalam memanfaatkan lahan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Plembutan berharap tanah kas desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan warga sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT