Musrenbangkal Plembutan: Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan RKPKal Tahun 2026
Ratna Dewi 03 September 2025 11:37:41 WIB
SIDA Plembutan – Pemerintah Kalurahan Plembutan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kalurahan Plembutan dengan menghadirkan berbagai unsur masyarakat, lembaga desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, serta stakeholder terkait.
Berbagai bidang pembangunan menjadi fokus pembahasan, meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, kesehatan, pendidikan, hingga pelestarian lingkungan. Setiap usulan dari padukuhan maupun kelompok masyarakat dipaparkan untuk kemudian disepakati bersama sebagai prioritas program tahun 2026.
Carik Plembutan, Ibnu Hajar, menambahkan bahwa hasil dari Musrenbangkal ini akan dituangkan dalam dokumen berita acara yang menjadi dasar penyusunan RKPKal. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan ke tingkat kecamatan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbangkal ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan pembangunan Kalurahan Plembutan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan dengan mengedepankan prinsip partisipasi aktif masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












