Panitia MUSDES Penyusunan RKPDesa 2019

IBN 31 Juli 2018 14:44:26 WIB

SIDA PLEMBUTAN - Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) disusun tidak dengan serta merta, harus melalui berbagai proses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dan sesuai ketentuan yang berlaku proses tersebut diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDesa. Terkait hal tersebut BPD Desa Plembutan pun segera bergegas. Langkah awal yang lakukan BPD Desa Plembutan adalah dengan membentuk Panitia Musdes Penyusunan RKPDesa. Seperti diketahui bersama bahwa Musdes yang merupakan forum tertinggi di Desa Plembutan ini menjadi kewenangan BPD sebagai pelaksananya.

Berikut ini adalah susunan Panitia Musdes RKPDesa di Desa Plembutan

NO

NAMA

JABATAN DALAM TIM

KETERANGAN

1

SUKIRAN

Ketua

BDP

2

WATINI

Sekretaris

BPD

3

MARGIYANTO

Anggota

Perangkat Desa

4

SUHARYANTO

Anggota

BPD

5

RIZQI IS

Anggota

Perangkat Desa

6

ENI WAHYUNI

Anggota

Tokoh Masyarakat

7

NGATINI

Anggota

Tokoh Masyarakat

 

Adapun Tugas  dan Wewenang  Panitia Penyelenggara Musyawarah Desa adalah :

  1. mengumumkan pelaksanaan musyawarah desa kepada masyarakat desa;
  2. membuka pendaftaran peserta musyawarah desa;
  3. mempersiapkan bahan dan materi pembahasan dalam musyawarah;
  4. mempersiapkan alat kerja yang menunjang aksesibilitas komunikasi dan informasi sebelum, selama dan setelah musyawarah;
  5. menyediakan penerjemah bahasa isyarat dan/atau tayangan narasi pembahasan musyawarah bilamana diperlukan;
  6. menyediakan pendamping khusus bagi peserta yang memerlukannya;
  7. menentukan waktu dan tempat pelaksanaan musyawarah desa dengan mempertimbangkan prinsip keselamtan, kemudahan, kegunaan dan kemandirian;
  8. menyiapkan daftar peserta dan menyampaikan undangan kepada peserta musyawarah desa.
  9. melaksanakan musyawarah desa; dan
  10. menyusun berita acara sesuai hasil kesepakatan musyawarah desa

 

Penentuan personel Panitia inipun juga mendasar pada ketentuan yang berlaku.

Komentar atas Panitia MUSDES Penyusunan RKPDesa 2019

admin 07 September 2018 10:01:41 WIB
Terimakasih atas kunjungannya pak, di RPJMDesa Plembutan sudah ada rencana kegiatan Pembangunan embung, dan bangunan penampung air lainnya (kode kegiatan 2.02.41), rencana diajukan dlm DURKP tahun anggaran 2019.
gaplek 27 Agustus 2018 10:23:04 WIB
wah mau kleru masuk, tolong bu di masukkan dala RPJMDES panjenengan tentang penanggulangan kekeringan dengan memanfaatkan sungai waluh yang melingkar dari hulu wiyoko lor perbatasan dengan desa Tanjung sampai dengan toboyo wetan perbatasan dengan desa grogol potensi kali waluh sangat banyak bisa menghidupi sekitar 600KK di sepanjang sungai areal sekitar 600 Ha jadi jangan sampai ada rantai makanan Ayam di makan kambing, kambing di makan Sapi sing nduwe pilih sambel BAWANG.kulo bantu buu bisr desa kita maju siiip. tksh

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT