Panitia MUSDES Penyusunan RKPDesa 2019
IBN 31 Juli 2018 14:44:26 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) disusun tidak dengan serta merta, harus melalui berbagai proses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dan sesuai ketentuan yang berlaku proses tersebut diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDesa. Terkait hal tersebut BPD Desa Plembutan pun segera bergegas. Langkah awal yang lakukan BPD Desa Plembutan adalah dengan membentuk Panitia Musdes Penyusunan RKPDesa. Seperti diketahui bersama bahwa Musdes yang merupakan forum tertinggi di Desa Plembutan ini menjadi kewenangan BPD sebagai pelaksananya.
Berikut ini adalah susunan Panitia Musdes RKPDesa di Desa Plembutan
NO |
NAMA |
JABATAN DALAM TIM |
KETERANGAN |
1 |
SUKIRAN |
Ketua |
BDP |
2 |
WATINI |
Sekretaris |
BPD |
3 |
MARGIYANTO |
Anggota |
Perangkat Desa |
4 |
SUHARYANTO |
Anggota |
BPD |
5 |
RIZQI IS |
Anggota |
Perangkat Desa |
6 |
ENI WAHYUNI |
Anggota |
Tokoh Masyarakat |
7 |
NGATINI |
Anggota |
Tokoh Masyarakat |
Adapun Tugas dan Wewenang Panitia Penyelenggara Musyawarah Desa adalah :
- mengumumkan pelaksanaan musyawarah desa kepada masyarakat desa;
- membuka pendaftaran peserta musyawarah desa;
- mempersiapkan bahan dan materi pembahasan dalam musyawarah;
- mempersiapkan alat kerja yang menunjang aksesibilitas komunikasi dan informasi sebelum, selama dan setelah musyawarah;
- menyediakan penerjemah bahasa isyarat dan/atau tayangan narasi pembahasan musyawarah bilamana diperlukan;
- menyediakan pendamping khusus bagi peserta yang memerlukannya;
- menentukan waktu dan tempat pelaksanaan musyawarah desa dengan mempertimbangkan prinsip keselamtan, kemudahan, kegunaan dan kemandirian;
- menyiapkan daftar peserta dan menyampaikan undangan kepada peserta musyawarah desa.
- melaksanakan musyawarah desa; dan
- menyusun berita acara sesuai hasil kesepakatan musyawarah desa
Penentuan personel Panitia inipun juga mendasar pada ketentuan yang berlaku.
Komentar atas Panitia MUSDES Penyusunan RKPDesa 2019
Terimakasih atas kunjungannya pak, di RPJMDesa Plembutan sudah ada rencana kegiatan Pembangunan embung, dan bangunan penampung air lainnya (kode kegiatan 2.02.41), rencana diajukan dlm DURKP tahun anggaran 2019.
wah mau kleru masuk, tolong bu di masukkan dala RPJMDES panjenengan tentang penanggulangan kekeringan dengan memanfaatkan sungai waluh yang melingkar dari hulu wiyoko lor perbatasan dengan desa Tanjung sampai dengan toboyo wetan perbatasan dengan desa grogol potensi kali waluh sangat banyak bisa menghidupi sekitar 600KK di sepanjang sungai areal sekitar 600 Ha jadi jangan sampai ada rantai makanan Ayam di makan kambing, kambing di makan Sapi sing nduwe pilih sambel BAWANG.kulo bantu buu bisr desa kita maju siiip. tksh
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025