Agni Wibawa Terima Panduan OSS, Pemerintah Kalurahan Plembutan Dorong Legalitas Agni Wibawa
Ratna Dewi 16 Oktober 2025 10:36:51 WIB
SIDA Plembutan (16 Oktober 2025) – Pemerintah Kalurahan Plembutan memberikan panduan perizinan usaha mikro kecil (UMK) bagi Agni Wibawa. Panduan ini bertujuan untuk membantu dalam memahami tata cara pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
Melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat mengurus izin usaha secara mandiri, mudah, dan cepat secara daring tanpa harus datang langsung ke instansi terkait. Panduan ini mencakup langkah-langkah pendaftaran akun OSS, pengisian data usaha, serta proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah dan menengah rendah.
Panduan OSS berbasis risiko ini diberikan kepada Agni Wibawa, salah satu pelaku usaha mikro di Kalurahan Plembutan, sebagai bentuk pendampingan Pemerintah Kalurahan dalam mendukung kemudahan berusaha bagi warga.
Lurah Plembutan, Sukono, menyampaikan bahwa pemerintah kalurahan berkomitmen untuk terus memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan usaha dengan cara yang legal dan sesuai regulasi.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan OSS sebagai sarana resmi dalam mengurus izin usaha, agar kegiatan ekonomi di Plembutan dapat tumbuh dengan tertib dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Masyarakat yang ingin mempelajari lebih lanjut mengenai tata cara perizinan usaha dapat mengakses panduan lengkap di laman resmi OSS: http://oss.go.id/panduan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mangayubagya Tingalan Jumenengan Dalem ke-37 Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas.
- Langkah Awal Pembangunan RLH, Sosialisasi Digelar di Kalurahan Plembutan
- Safari Tarawih di Masjid Al Ikhlas Wiyoko Selatan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Lembaga
- Penyesuaian Jam Kerja Pemerintah Kalurahan Plembutan Selama Bulan Ramadhan 1447 H
- Marhaban ya Ramadhan 1447 H / 2026 M.
- MUSKALSUS TETAPKAN CALON PENERIMA BLT DANA DESA TAHUN 2026
- PPID Kalurahan Plembutan Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik
 RISIKO RENDAH DAN MENENGAH RENDAH.jpg)












