Penyesuaian Jam Kerja Pemerintah Kalurahan Plembutan Selama Bulan Ramadhan 1447 H

IBN 20 Februari 2026 09:43:29 WIB

Dalam rangka menyesuaikan waktu pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kalurahan Plembutan menetapkan perubahan jam kerja sebagai berikut:

Hari Senin sampai dengan Kamis

Jam Kerja : 07.30 WIB – 14.45 WIB

Waktu Istirahat : 11.45 WIB – 12.15 WIB

Hari Jumat

Jam Kerja : 07.30 WIB – 14.00 WIB

Waktu Istirahat : 11.45 WIB – 12.45 WIB

Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Plembutan tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan responsif selama bulan Ramadhan.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan ter ima kasih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT