Musyawarah Tematik, Langkah Awal Kepastian Hak Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pembangunan Desa

IBN 05 September 2018 08:44:05 WIB

SIDA PLEMBUTAN - Setiap masyarakat termasuk didalamnya adalah masyarakat kelompok rentan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan. Kesamaan hak ini berlaku menyeluruh bukan hanya hak dalam menikmati hasil pembangunan tetapi juga dalam melaksakan pembangunan. Seperti kita ketahui bahwa konseptual pembangunan desa diawali dari perencanaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan desa serta pemanfaatan dan pelestarian hasil pembangunan. Kemudian agar pembangunan ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat maka diperlukan perencanaan yang benar-benar baik. Oleh karenanya masyarakat harus terlibat secara aktif dalam perencanaan tersebut. Hal ini lah yang akan dicoba diterapkan di Desa Plembutan.

Setelah beberapa waktu yang telah lalu BPD menggelar Musdes RKPDesa Tahun Anggaran 2019 dan dilanjutkan dengan penggalian gagasan di padukuhan melalui musdus, kini Pemerintah Desa tengah bersiap melaksakan penggalian gagasan khusus kelompok rentan melalui Musyawarah Tematik. Kelompok rentan dalam hal ini adalah setiap orang yang menghadapi hambatan atau keterbatasan dalam menikmati standar kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan berlaku umum bagi suatu masyarakat yang berperadaban.

Adapun Musyawarah Tematik ini menurut rencana akan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 12 September 2018 dan bertempat di Balai Desa. Dipilihnya Balai Desa sebagai lokasi musyawarah tematik adalah karena tempat tersebut dinilai sudah cukup memenuhi kriteria aksesibilitas publik yang ada di Desa Plembutan. Tersedianya jalur pemandu, ram, tempat parkir khusus, tempat wudhu aksesibel serta toilet aksesibel menjadi faktor pendukung pemilihan tempat.

Harapannya melalui Musdus dan Musyawarah Tematik ini nantinya usulan usulan terkait perencanaan pembangunan bisa lebih beragam dan sesuai kebutuhan  masyarakat tanpa terkecuali kebutuhan masyarakat kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT