Pembinaan KAMTIBNAS dan Bahaya Napza 2018
Ratna Dewi 13 September 2018 10:06:18 WIB
SIDA – LINMAS yang memiliki singkatan Perlindungan Masyarakat ini juga memiliki peran penting di Desa, yaitu untuk melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa / kelurahan. Dalam keadaan tidak terjadi bencana, LINMAS dapat diberikan tugas membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta kegiatan sosial kemasyarakatan di desa / kelurahan termasuk juga ketika pelaksanaan pemilu Kada ( PILGUB ). Begitu sangat pentingnya LINMAS untuk masyarakat Desa/Kelurahan. Dalam pertemuan kali ini BHABINKAMTIBNAS Desa Plembutan memberikan pengertian umum tentang Syarat dan ketentuan untuk menjadi LINMAS, Beliau juga memberikan penjelasan tentang Tuga dan Tanggung jawab LINMAS di dalam pekerjaannya.
Dalam waktu yang bersamaan, BHABINKAMTIBNAS Desa plembutan juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Napza. Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Di dalam kehidupan yang semakin modern ini Pemerintah Desa mengharapkan masyarakat Desa Plembutan untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, karena sudah banyak sekali kejadian-kejadian yang berhubungan dengan narkoba dan sangat mengkhawatirkan masyarakat. Pemerintah Desa berharap kepada masyarakat untuk dapat saling mengingatkan dan mengawasi daerah setempat, apabila ada hal hal yang perlu dicurigai warga diharapkan untuk melaporkan kepada Pemerintah Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025











