Pembentukan Forum Anak Desa Plembutan
Ratna Dewi 14 Oktober 2018 09:45:44 WIB
Forum anak adalah organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Secara sederhana forum anak dapat diartikan sebagai wadah partisipasi anak dalam Pembangunan.
Untuk memudahkan pemenuhan hak anak, khususnya hak partisipasi anak, maka perlu difasilitasi pembentukan forum anak sebagai media, wadah dan pranata pemenuhan hak anak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi anak. Minggu 14/10 anak-anak berkumpul di Balai Desa Plembutan. Dari 11 Dusun yang berada di Desa Plembutan setiap dusun mendatangkan 4 orang anak yang berusia di bawah 18 tahun. Melalui Forum Anak mereka memiliki wadah, sarana dan kesempatan yang luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kehidupan social kemasyarakatan di lingkungannya. Kepala Desa Plembutan berharrap dengan adanya Forum Anak ini, anak-anak Desa Plembutan dapat lebih aktif dan lebih kreatif dan dapat ikut serta dalam pembangunan Desa Plembutan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025














