Pembentukan Forum Anak Desa Plembutan

Ratna Dewi 14 Oktober 2018 09:45:44 WIB

Forum anak adalah organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Secara sederhana forum anak dapat diartikan sebagai wadah partisipasi anak dalam Pembangunan.

Untuk memudahkan pemenuhan hak anak, khususnya hak partisipasi anak, maka perlu difasilitasi pembentukan forum anak sebagai media, wadah dan pranata pemenuhan hak anak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi anak. Minggu 14/10 anak-anak berkumpul di Balai Desa Plembutan. Dari 11 Dusun yang berada di Desa Plembutan setiap dusun mendatangkan 4 orang anak yang berusia di bawah 18 tahun. Melalui Forum Anak mereka memiliki wadah, sarana dan kesempatan yang luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kehidupan social kemasyarakatan di lingkungannya. Kepala Desa Plembutan berharrap dengan adanya Forum Anak ini, anak-anak Desa Plembutan dapat lebih aktif dan lebih kreatif dan dapat ikut serta dalam pembangunan Desa Plembutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT