Pertemuan Rutin PKK
Ratna Dewi 07 Maret 2019 14:36:31 WIB
SIDA - Pembinaan Kesejahteraan Keluarga atau biasa di sebut PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Gerakan PKK merupakan Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat.
PKK ( Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) terkenal dengan 10 Program Pokok PKK yaitu : Penghayatan dan pengalaman pancasila, Gotong royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan tata laksana rumah tangga, Pendidikan dan keterampilan, Kesehatan,Pengembangan kehidupan berkoperasi, Kelestarian lingkungan hidup, dan Perencanaan sehat.
Desa Plembutan yang juga memiliki kelompok PKK mengadakan pertemuan setiap satu bulan sekali yaitu setiap tanggal 7. Kelompok yang seluruh anggotanya terdiri dari perempuan yang tinggal di desa Plembutan ini juga mengadakan arisan dan menabung di setiap pertemuan.
Kamis 7/3 PKK Desa plembutan mengadakan pertemuan seperti biasa. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Plembutan dan Kasi pelayanan. Dalam kegiatan pertemuan ini, Kasi Pelayanan Desa Plembutan memberikan beberapa arahan seperti halnya dalam pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) dihararapkan untuk orang tua segera mengajukan permohonan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025












