Tas Rajut Srikandi Terus Produksi
Ratna Dewi 12 Maret 2019 10:09:20 WIB
SIDA – Merajut adalah metode membuat kain, pakaian atau perlengkapan busana dari benang rajut. Teknik dasar dalam merajut adalah tusuk atas dan tusuk bawah. Tusuk atas di lakukan dengan cara mengaitkan benang dari arah depan sementara tusuk bawah di lakukan dengan cara mengaitkan benang dari arah sebaliknya yaitu belakang.
Di Desa Plembutan terdapat satu kelompok merajut yang di kenal dengan kelompok srikandi. Anggota dari kelompok merajut srikandi ini adalah ibu-ibu muda yang sangat kreatif.
Kelompok srikandi ini memproduksi tas, dompet dan bros yang terbuat dari benang rajutan dan kemudian dijahit. produksi dilakukan sendiri ketika ada pesanan dari pembeli.
Dalam penjualan, anggota srikandi juga melakukan penjulan sendiri secara online. Hasil dari tas rajut dan dompet rajut juga sudah terjual sampai di luar kota.
Harga dari produksi tas sangat terjangkau untuk kalangan ibu-ibu dan anak sekolah. Akan tetapi, dengan harga yang terjangkau tidak merubah kualitas dari produksinya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025













