Penerima Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Ratna Dewi 06 Mei 2019 08:37:39 WIB
PLEMBUTAN (SIDA) - Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah khususnya dari Dinas Sosial untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah bagi rakyat kurang mampu.
Penerima manfaat untuk program ini harus masuk dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang akan menjadi acuan penanggulangan kemiskinan
dilakukan verifikasi di lapangan terkait lahan pada rumah tersebut. Salah satunyan yaitu kepemilikan tanah. Tanah tersebut bukan tanah orang lain atau milik Negara.
Minggu 5/5 setelah selesai dilakukan verivikasi, seluruh penerima Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini berkumpul di balai Desa Plembutan untuk melakukan penandatanganan. Berkas yang ditanda tangani berisi barang yang akan diterima oleh penerima Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Senin Pamong Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Kepedulian Lingkungan
- Kalurahan Plembutan Laksanakan Apel Peringatan Hari Desa Nasional 2026
- Monitoring UMKM Kalurahan Plembutan oleh Dinas Perdagangan & Tenaga Kerja Gunungkidul
- Bazar Fashion dan Sembako Murah di Plembutan Disambut Antusias Warga
- INFO GRAFIS APBKAL TAHUN ANGGARAN 2026
- Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 206
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2026













