Penerima Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Ratna Dewi 06 Mei 2019 08:37:39 WIB
PLEMBUTAN (SIDA) - Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah khususnya dari Dinas Sosial untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah bagi rakyat kurang mampu.
Penerima manfaat untuk program ini harus masuk dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang akan menjadi acuan penanggulangan kemiskinan
dilakukan verifikasi di lapangan terkait lahan pada rumah tersebut. Salah satunyan yaitu kepemilikan tanah. Tanah tersebut bukan tanah orang lain atau milik Negara.
Minggu 5/5 setelah selesai dilakukan verivikasi, seluruh penerima Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini berkumpul di balai Desa Plembutan untuk melakukan penandatanganan. Berkas yang ditanda tangani berisi barang yang akan diterima oleh penerima Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Karya Bakti TNI Satkowil Kodim 0730/Gunungkidul Semester II Tahun 2025 Digelar di Papringan
- Sosialisasi GERMAS: Dorong Masyarakat Plembutan Hidup Sehat
- Penguatan Koordinasi dan Komunikasi Wilayah: Pertemuan Ketua RT dan RW se-Kalurahan Plembutan
- Persiapkan Pelayanan Publik yang Prima, Pamong Kalurahan Plembutan ikuti CKG dari Puskesmas Playen 2
- Penyualuran Bantuan Pangan Pemerintah (CPP) di Plembutan
- Kalurahan Plembutan Gelar Musyawarah Tematik Kelompok Rentan
- Penerjunan KKN UMY di Kalurahan Plembutan: 60 Mahasiswa Siap Berkontribusi di Enam Padukuhan