Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2020
Ratna Dewi 23 Juli 2019 14:37:00 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Sehubungan dengan hal tersebut, Camat, KASI TAPEM Kecamatan Playen,Pendamping Desa, Puskesmas Playen II, Pemerintah Desa Plembutan, BPD, RT, RW, Karang Taruna, LPMD, BPK dan seluruh tokoh masyarakat Desa Plembutan melaksanakan Musyawarah Desa di aula kantor kelurahan Desa Plembutan.
Kepala Desa Plembutan Dra. Edi Supriyanti menyampaikan tentang penyusunan RKPDES Tahun 2020.
Yang pertama adalah tentang kegiatan wajib tahun 2020 berdasarkan SE Bupati Gunungkidul No 05/3261 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RKPDesa Tahun 2020 dalam bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Selanjutnya yaitu tentang Pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Desa Tahun 2016-2021. Dan yang terakhir tentang kegiatan pilihan tahun 2020.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Plembutan Gelar Malam Tirakatan HUT ke-195 Kabupaten Gunungkidul
- Rapat Koordinasi KALTANA Kalurahan Plembutan
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober 2025 Kalurahan Plembutan
- Sidang Pembahasan Raperkal RKPKal Tahun 2026 dan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025 Kalurahan Plem
- Workshop AMPD, WFP dan BPBD Gunungkidul Dorong Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
- Pelayanan Optimalisasi Penarikan PBB dan Perubahan SPPT di Kalurahan Plembutan
- Parenting PAUD Plembutan Dorong Pola Asuh Positif dan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun