Peresmian Gedung Paud
Ratna Dewi 09 Agustus 2019 14:14:31 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) juga merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Pendidikan tersebut dilakukan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
PAUD Mutiara Hati Bangsa merupakan aset milik Desa yang telah didirikan sejak beberapa tahun lalu yang dulunya hanya menggunakan tempat di balai kini telah memiliki gedung sendiri.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) Mutiara Hati Bangsa terletak di dusun plembutan barat.
Kini Pendidikan anak usia dini (PAUD) Mutiara Hati Bangsa telah memiliki gedung sendiri. Pembangunan gedung Pendidikan anak usia dini (PAUD) Mutiara Hati Bangsa Dibangun menggunakan dana APBDes.
Gedung Pendidikan anak usia dini (PAUD) Mutiara Hati Bangsa terdiri atas tiga ruangan yaitu, ruang kantor, ruang belajar dan toilet.
Pemerintah Desa Plembutan khususnya Kepala Desa Plembutan berharap agar gedung Pendidikan anak usia dini (PAUD) Mutiara Hati Bangsa yang baru ini dapat dipergunakan dengan sebaiknya.
Kepala Desa Plembutan juga memohon kepada Pendidik dan Komite untuk dapat menenjaga dan merawat gedung Pendidikan anak usia dini (PAUD) Mutiara Hati Bangsa dengan sebaik-baiknya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025











