Rapat Pengurus LPMD
Ratna Dewi 20 September 2019 21:15:36 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMD dibentuk untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMD Desa Plembutan telah dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat. Susunan Pengurus LPMD Desa Plembutan telah dipilih :
Ketua : Bpk. Tukiran
Wakil Ketua : Bpk. Sulistyo
Sekretaris : Bpk. Beni
Bendahara : Bpk. Bejo
Seksi Prasarana Wilayah : Bpk. Ngalim dan Bpk. Giyanto
Seksi Perekonomian : Bpk. Sarbiyo
Seksi Ketrentaman dan Ketertiban : Bpk. Yanto
Seksi Kesejahteraan Rakyat : Bpk. Sukiran
Seksi Pemberdayaan Perempuan : Bpk. Wasgita
Seksi Pemuda dan Olahraga : Bpk. Riyanto
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025