Rapat Pengurus LPMD
Ratna Dewi 20 September 2019 21:15:36 WIB
SIDA PLEMBUTAN – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMD dibentuk untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMD Desa Plembutan telah dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat. Susunan Pengurus LPMD Desa Plembutan telah dipilih :
Ketua : Bpk. Tukiran
Wakil Ketua : Bpk. Sulistyo
Sekretaris : Bpk. Beni
Bendahara : Bpk. Bejo
Seksi Prasarana Wilayah : Bpk. Ngalim dan Bpk. Giyanto
Seksi Perekonomian : Bpk. Sarbiyo
Seksi Ketrentaman dan Ketertiban : Bpk. Yanto
Seksi Kesejahteraan Rakyat : Bpk. Sukiran
Seksi Pemberdayaan Perempuan : Bpk. Wasgita
Seksi Pemuda dan Olahraga : Bpk. Riyanto
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Podcast Kalurahan Plembutan Episode Perdana
- PENDAFTARAN PETUGAS KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) KALURAHAN PLEMBUTAN
- Pembinaan PKK Kalurahan Plembutan
- Pembinaan Kampung KB di Kalurahan Plembutan: Tingkatkan Kualitas Keluarga dan Masyarakat
- Kebakaran Lahan di Kramat Cilik Toboyo Barat
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUM Desa di Sekretariat BUM Desa Raharjo Plembutan
- Matrix Pembangunan Kalurahan Tahun 2024