Mutasi Jabatan Pemerintah Desa

Ratna Dewi 01 Oktober 2019 10:06:02 WIB

SIDA PLEMBUTAN – Mutasi Jabatan adalah proses perpindahan jabatan dari satu jabatan ke jabatan yang lainnya secara horizontal pada level atau jabatan yang masih sama.

Senin 30/9 Pemerintah Desa Plembutan melaksanakan pelantikan untuk 3 mutasi jabatan yaitu kasi kesejahteraan, kepala urusan keuangan dan kepala urusan umum dan 1 pengangkatan staf kontrak menjadi staf perangkat desa.

Dalam upacara pengambilan sumpah dan pelantikan kali ini dihadiri oleh Kepala DP3AKBPMdanD Bapak Sujoko, S.Sos. M.Si. , FORKOMPIMCA, Rohaniawan dan seluruh tamu undangan.

Desa Plembutan merupakan Desa pertama yang melaksanakan mutasi jabatan yaitu saudara Margiyanto yang kini mengisi jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan, saudara Iswani Wuriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai kepala urusan keuangan kini menjadi kepala urusan umum dan Rizqi Isnaini Saputri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan perencanaan menjadi kepala urusan keuangan. Dalam hal ini Kepala Dinas DP3AKBPMdanD Bapak Sujoko, S.Sos. M.Si. membenarkan mutasi jabatan yang telah dilaksanakan di Desa Plembutan ini sudah sesuai dengan ketetapan Bupati Gunungkidul.

Secara bersamaan, Pemerintah Desa Plembutan juga mengangkat staf tenaga kontrak yaitu saudari Ratna Dewi Wulandari menjadi staf kasi pelayanan yang kini masa kerjanya sampai di usia 60 tahun. Hal ini juga telah sesuai dengan ketetapan bupati Gunungkidul yang mana kini tenaga kontrak diangkat menjadi perangkat desa akan tetapi tidak mendapatkan Tanah Bengkok (Tanah Lungguh).

Sehingga jabatan yang kosong kini adalah kepala urusan perencanaan yang secepatnya akan dilaksanakan pengisian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT