Pisah Sambut LPMD
Ratna Dewi 24 Oktober 2019 08:12:42 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Selasa 22/10 Pemerintah Desa Plembutan melaksanakan pisah sambut LPMD Plembutan. Kepala Desa Plembutan menyampaikan dalam sambutannya bahwa LPMD merupakan lembaga yang juga berperan penting dalam kemasyarakatan Desa Plembutan. Kepala Desa mengucapkan terimakasih kepada LPMD yang telah selesai melaksanakan tugasnya dan membantu Pemerintah Desa dalam membangun Desa Plembutan. Kepala Desa Plembutan juga menyampaikan kepada LPMD baru untuk lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam pisah sambut, Kepala Desa Plembutan memberikan kenang-kenangan untuk LPMD lama sebagai bentuk terimakasih dalam membantu membangun Desa Plembutan. Dalam Pisah sambut tersebut di hadiri kurang lebih 30 peserta yang merupakan LPMD lama, LPMD baru, Kepala Desa dan dan Perangkat Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025











