Program Pengarusutamaan Gender

Ratna Dewi 07 November 2019 10:39:31 WIB

SIDA PLEMBUTAN - Pengarusutamaan gender atau disingkat PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Desa plembutan merupakan salah satu Desa yang terpilih dalam hal ini.

Dihadiri oleh perwakilan dari PKK, Kelompok Mutiara, BPD, Tokoh Masyarakat serta Perangkat Desa, pertemuan kali ini diawali dengan pengisian quisioner.

Kepala Desa Plembutan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 1 bulan ke depan.

Beliau juga memohon bantuan kepada wakil dari masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk bekerjasama dalam pencapaian untuk menghasilkan output selama satu bulan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT