Penanggulangan Resiko Bencana, Desa Siaga
Ratna Dewi 20 November 2019 10:33:59 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Rabu 20/11 Tagana Gunungkidul melakukan sosialisasi pengertian tentang penanggulangan bencana.
Dalam sosialisasinya juga disampaikan akan pengertian bencana dan juga undang undang No. 24 Tahun 2007.
Tagana juga memberikan pengertian bahwa masyarakat harus memahami beberapa istilah seperti kerawanan, bahaya, kerentanan, resiko, bencana, pengurangan resiko bencana, pengelolaan bencana.
Dalam hal ini, Tagana juga menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting terhadap pemerintah dalam penanggulangan bencana.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Plembutan Gelar Intensifikasi PBB Bersama BKAD untuk Optimalkan Pelunasan Pajak
- Rembuk Stunting Kalurahan Plembutan: Bangun Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
- Sosialisasi Mekanisme Pengaduan oleh DPMPTSP Gunungkidul kepada Pelaku UMKM di Plembutan
- Kader Posyandu dan Kesehatan Plembutan Tingkatkan Kapasitas
- PPID Kalurahan Plembutan Hadiri Rakor PPID se-Kabupaten Gunungkidul
- Tetap Waspada, Tetap Sehat: Protokol 5M Masih Relevan
- Penguatan Program Kampung KB Melalui Pertemuan Pokja