Penanggulangan Resiko Bencana, Desa Siaga

Ratna Dewi 20 November 2019 10:33:59 WIB

SIDA PLEMBUTAN - Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Rabu 20/11 Tagana Gunungkidul melakukan sosialisasi pengertian tentang penanggulangan bencana.

Dalam sosialisasinya juga disampaikan akan pengertian bencana dan juga undang undang No. 24 Tahun 2007.

Tagana juga memberikan pengertian bahwa masyarakat harus memahami beberapa istilah seperti kerawanan, bahaya, kerentanan, resiko, bencana, pengurangan resiko bencana, pengelolaan bencana.

Dalam hal ini, Tagana juga menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting terhadap pemerintah dalam penanggulangan bencana.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT