Penanggulangan Resiko Bencana, Desa Siaga
Ratna Dewi 20 November 2019 10:33:59 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Rabu 20/11 Tagana Gunungkidul melakukan sosialisasi pengertian tentang penanggulangan bencana.
Dalam sosialisasinya juga disampaikan akan pengertian bencana dan juga undang undang No. 24 Tahun 2007.
Tagana juga memberikan pengertian bahwa masyarakat harus memahami beberapa istilah seperti kerawanan, bahaya, kerentanan, resiko, bencana, pengurangan resiko bencana, pengelolaan bencana.
Dalam hal ini, Tagana juga menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting terhadap pemerintah dalam penanggulangan bencana.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025