ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020

Ratna Dewi 13 Januari 2020 11:04:00 WIB

SIDA PLEMBUTAN -Sebagaimana telah dilaksanakan tahun - tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Plembutan selalu berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara penih tanggungjawab dan transparan. Transparansi ini ditujukan kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk transparansinya adalah dengan cara menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Pertanggungjawabannya kepada masyarakat melalui beberapa media seperti papan pengumuman, banner dan website. 

Berikut ini adalah APBDes Tahun Angaran 2020 :

1.   Pendapatan Desa

Rp

1.908.537.800,00

2.   Belanja Desa

Rp

1.964.904.683,00

Surpuls/Defisit

Rp

(56.366.883,00)

3.   Pembiayaan

 

 

a.    Penerimaan Pembiayaan

Rp

56.366.883,00

b.   Pengeluaran Pembiayaan

Rp

0,00

Selisih Pembiayaan (a-b)

Rp

56.366.883,00

Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran

Rp

0,00

sumber : Peraturan Desa Plembutan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020

 

Untuk rincian lebih lanjut bisa download berkas melalui lingk yang telah disediakan.

 

Dokumen Lampiran : APBDes Tahun Anggaran 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Feed IG Pem. Kal. Plembutan

PROFIL KALURAHAN PLEMBUTAN

Translate

PENGADUAN MASYARAKAT