ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Ratna Dewi 13 Januari 2020 11:04:00 WIB
SIDA PLEMBUTAN -Sebagaimana telah dilaksanakan tahun - tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Plembutan selalu berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara penih tanggungjawab dan transparan. Transparansi ini ditujukan kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk transparansinya adalah dengan cara menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Pertanggungjawabannya kepada masyarakat melalui beberapa media seperti papan pengumuman, banner dan website.
Berikut ini adalah APBDes Tahun Angaran 2020 :
1. Pendapatan Desa |
Rp |
1.908.537.800,00 |
2. Belanja Desa |
Rp |
1.964.904.683,00 |
Surpuls/Defisit |
Rp |
(56.366.883,00) |
3. Pembiayaan |
|
|
a. Penerimaan Pembiayaan |
Rp |
56.366.883,00 |
b. Pengeluaran Pembiayaan |
Rp |
0,00 |
Selisih Pembiayaan (a-b) |
Rp |
56.366.883,00 |
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran |
Rp |
0,00 |
sumber : Peraturan Desa Plembutan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
Untuk rincian lebih lanjut bisa download berkas melalui lingk yang telah disediakan.
Dokumen Lampiran : APBDes Tahun Anggaran 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Podcast Kalurahan Plembutan Episode Perdana
- PENDAFTARAN PETUGAS KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) KALURAHAN PLEMBUTAN
- Pembinaan PKK Kalurahan Plembutan
- Pembinaan Kampung KB di Kalurahan Plembutan: Tingkatkan Kualitas Keluarga dan Masyarakat
- Kebakaran Lahan di Kramat Cilik Toboyo Barat
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUM Desa di Sekretariat BUM Desa Raharjo Plembutan
- Matrix Pembangunan Kalurahan Tahun 2024