ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Ratna Dewi 13 Januari 2020 11:04:00 WIB
SIDA PLEMBUTAN -Sebagaimana telah dilaksanakan tahun - tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Plembutan selalu berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara penih tanggungjawab dan transparan. Transparansi ini ditujukan kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk transparansinya adalah dengan cara menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Pertanggungjawabannya kepada masyarakat melalui beberapa media seperti papan pengumuman, banner dan website.
Berikut ini adalah APBDes Tahun Angaran 2020 :
1. Pendapatan Desa |
Rp |
1.908.537.800,00 |
2. Belanja Desa |
Rp |
1.964.904.683,00 |
Surpuls/Defisit |
Rp |
(56.366.883,00) |
3. Pembiayaan |
|
|
a. Penerimaan Pembiayaan |
Rp |
56.366.883,00 |
b. Pengeluaran Pembiayaan |
Rp |
0,00 |
Selisih Pembiayaan (a-b) |
Rp |
56.366.883,00 |
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran |
Rp |
0,00 |
sumber : Peraturan Desa Plembutan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
Untuk rincian lebih lanjut bisa download berkas melalui lingk yang telah disediakan.
Dokumen Lampiran : APBDes Tahun Anggaran 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
- Pelatihan Membatik Hari Pertama di Kalurahan Plembutan: Kembangkan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif
- Bantuan Ketahanan Pangan Bidang Pertanian di Kalurahan Plembutan
- Studi Tiru Pengembangan Agrowisata Kelapa Kopyor Pemerintah Kalurahan Plembutan di PT Berkah Kopyor
- Perkal Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan APBKal TA 2024
- Perkal Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan RKP Kalurahan Tahun 2024
- Perkal Nomor 3 Tahun 2024 Tentang RKP Kalurahan Tahun 2025