Pengukuhan Destana
Ratna Dewi 11 Maret 2020 21:23:23 WIB
SIDA PLEMBUTAN - Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana yang berada di daerah Desa setempat. Desa Tangguh Bencana juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang terjadi.
Desa disebut mempunyai ketanguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakatnya untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Rabu 11/3 merupakan hari pertama Desa Plembutan melaksanakan Pengukuhan Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Pelaksanaan pengukuhan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) adalah dari BPBD Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pengukuhan kali ini dilaksanakan juga gladi lapang penanganan bencana banjir di Desa Plembutan. Begitu banyak warga yang sangat antusia dan semangat dalam membantu lancarnya kegiatan ppengukuhan Desatana Desa Plembutan.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah menyelesaikan pelatihan selama 10 hari di aula Kelurahan Desa Plembutan.
Dengan adanya Desa Tangguh Bencana (DESTANA) diharapkan Desa Plembutan memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. Kepala Desa Plembutan juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh perangkat dan juga warga masyarakat yang sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan ini di Desa Plembutan.
Komentar atas Pengukuhan Destana
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perlur KIM : Kelompok Informasi Masyarakat
- Simulasi AMPD di Kalurahan Plembutan
- Plembutan Panen Bawang Merah di Lahan Rintisan Agrowisata: Bukti Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Be
- Plembutan Selenggarakan Pembinaan Karang Taruna: Bentuk Generasi Tangguh Digital, Anti Judol dan Pin
- PENYERTAAN MODAL KEPADA BUM DESA RAHARJO PLEMBUTAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PLEMBUTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025











